Filosofi Kamis Pahing Warga Jogja dan Kewajiban Berpakaian Adat
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Tanggal 6 April 2023 ini adalah hari Kamis Pahing menurut penanggalan Jawa. Bagi warga Jogja, Kamis Pahing adalah hari penting yang tidak boleh dilupakan.
Para pelajar dan pegawai yang bekerja di bawah instansi pemerintahan, wajib memakai pakaian Jawa setiap Kamis Pahing ini.
Advertisement
Jika kita melihat jalanan saat pagi hari, kita akan melihat pemandangan orang-orang yang mengenakan pakaian adat Jawa mulai dari blangkon, surjan, jarit, hingga selop untuk para lelaki dan kebaya untuk perempuan. Surjan dan kebaya yang dipakai biasanya motif lurik.
Dihimpun dari berbagai sumber, penggunaan pakaian adat setiap Kamis Pahing adalah untuk memperingati Kamis Pahing sebagai hari atau weton berdirinya Kraton Jogja, yakni semenjak perpindahannya dari Pesanggrahan Ambarketawang menuju lokasi Kraton Jogja saat ini.
Pakaian yang dikenakan adalah pakaian tradisional gagrak Jogja. Siapapun harus menggunakan pakaian sesuai aturan dan tidak menyalahi ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Aktris Maudy Ayunda Panen Pujian Usai Jadi Jubir KTT G20
Kaum pria wajib mengenakan surjan dan wanita dengan kebaya. Untuk atasan ini tidak diperbolehkan bermotif bunga karena identik dengan pakaian keluarga Kraton. Masyarakat pun banyak yang menggunakan motif lurik dengan warna yang beragam.
Begitu pula dengan jaritnya. Warga tidak boleh menggunakan jarit motif parang besar dengan alasan yang sama yakni hanya dipakai untuk keluarga Kraton.
Dalam praktiknya, penggunaan pakaian adat gagrak Jogja ini tidak hanya diikuti oleh kalangan pegawai dan pelajar. Ada beberapa pasar tradisional di Jogja yang mewajibkan para pedagangnya untuk ikut serta memakai pakaian adat Jogja Ini.
Karena penggunaan pakaian adat ini sudah diatur oleh pemerintah, masing-masing orang sudah memilih untuk membeli sendiri dan tidak menyewa di salon atau persewaan baju adat. Alasannya adalah hemat pengeluaran.
Setidaknya, untuk menyewa pakaian lengkap gagrak Jogja bisa mencapai Rp500.000, sementara jika membeli sendiri di Pasar Beringharjo tidak sampai Rp300.000. Apalagi pakaian ini digunakan setiap Kamis Pahing atau setiap 35 hari sekali sehingga butuh banyak uang jika harus menyewa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Liga 1 Besok, PSS Jamu PSBS Biak, Ini Head to Head Kedua Tim
- KPU Bantul Mulai Mendistribusikan Undangan Nyoblos di Pilkada
- KPU Bantul Pastikan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat Telah Dicoret dari DPT
- KPU Sleman Memprediksi Pemungutan dan Perhitungan Suara di TPS Rampung Maksimal Jam 5 Sore
- Indeks Masih Jomplang, Penguatan Literasi Keuangan Sasar Mahasiswa UGM
Advertisement
Advertisement